Kewirausahaan berasal dari kata wira
dan usaha.
Wira berarti pejuang, pahlawan, manusia unggul, teladan, berbudi luhur, gagah berani
dan berwatak agung. Usaha adalah perbuatan amal, bekerja, dan berbuat sesuatu.
Jadi wirausaha adalah pejuang atau pahlawan yang berbuat sesuatu. Kewirausahaan memiliki arti yang berbeda-beda
antar para ahli atau sumber acuan karena berbeda-beda titik berat dan
penekanannya. Menurut Richard Cantillon (1775) mendefinisikan kewirausahaan
sebagai bekerja sendiri (self-employment). Seorang wirausahawan membeli
barang saat ini pada harga tertentu dan menjualnya pada masa yang akan datang
dengan harga tidak menentu. Jadi definisi ini lebih menekankan pada bagaimana
seseorang menghadapi risiko atau ketidakpastian. Orang yang melakukan kegiatan
kewirausahaan disebut wirausahawan. Muncul pertanyaan mengapa seorang
wirausahawan (entrepreneur) mempunyai cara berpikir yang berbeda dari
manusia pada umumnya. Mereka mempunyai motivasi, panggilan jiwa, persepsi dan
emosi yang sangat terkait dengan nilai nilai, sikap dan perilaku sebagai
manusia unggul.
Kewirausahaan (Inggris: Entrepreneurship) atau Wirausaha adalah proses mengidentifikasi, mengembangkan, dan membawa visi ke dalam kehidupan. Visi tersebut bisa berupa ide inovatif, peluang, cara yang lebih baik dalam menjalankan sesuatu. Hasil akhir dari proses tersebut adalah penciptaan usaha baru yang dibentuk pada kondisi risiko atau ketidakpastian.
Wirausaha secara historis sudah dikenal sejak diperkenalkan oleh Richard Castillon pada tahun 1755. Di luar negeri, istilah kewirausahaan telah dikenal sejak abad 16, sedangkan di Indonesia baru dikenal pada akhir abad 20. Beberapa istilah wirausaha seperti di Belanda dikenadengan ondernemer, di Jerman dikenal dengan unternehmer. Pendidikan kewirausahaan mulai dirintis sejak 1950-an di beberapa negara seperti Eropa, Amerika, dan Kanada. Bahkan sejak 1970-an banyak universitas yang mengajarkan kewirausahaan atau manajemen usaha kecil. Pada tahun 1980-an, hampir 500 sekolah di Amerika Serikat memberikan pendidikan kewirausahaan. DI Indonesia, kewirausahaan dipelajari baru terbatas pada beberapa sekolah atau perguruan tinggi tertentu saja. Sejalan dengan perkembangan dan tantangan seperti adanya krisis ekonomi, pemahaman kewirausahaan baik melalui pendidikan formal maupun pelatihan-pelatihan di segala lapisan masyarakat kewirausahaan menjadi berkembang. Secara umum tahap-tahap melakukan wirausaha:
1. Tahap memulai
Tahap di mana seseorang yang berniat untuk melakukan
usaha mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan, diawali dengan melihat
peluang usaha baru yang mungkin apakah membuka usaha baru, melakukan akuisisi,
atau melakukan ‘’franchising’’. Tahap ini juga memilih jenis usaha yang akan
dilakukan apakah di bidang pertanian, industri, atau jasa.
2. Tahap melaksanakan usaha
Dalam tahap ini seorang wirausahawan
mengelola berbagai aspek yang terkait dengan usahanya, mencakup aspek-aspek:
pembiayaan, SDM, kepemilikan, organisasi, kepemimpinan yang meliputi bagaimana
mengambil risiko dan mengambil keputusan, pemasaran, dan melakukan evaluasi.
3. Tahap mempertahankan usaha
Tahap di mana wirausahawan
berdasarkan hasil yang telah dicapai melakukan analisis perkembangan yang
dicapai untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kondisi yang dihadapi.
4. Tahap mengembangkan usaha
Tahap di mana jika hasil yang diperoleh tergolong
positif atau mengalami perkembangan atau dapat bertahan maka perluasan usaha
menjadi salah satu pilihan yang mungkin diambil.
Setiap wirausahawan tentu memiliki sikap seorang wirausaha. Identifikasi sikap seorang wirausahawan yang dapat diangkat dari kegiatannya sehari-hari, sebagai berikut:
Setiap wirausahawan tentu memiliki sikap seorang wirausaha. Identifikasi sikap seorang wirausahawan yang dapat diangkat dari kegiatannya sehari-hari, sebagai berikut:
a. Disiplin
Dalam melaksanakan kegiatannya, seorang wirausahawan
harus memiliki kedisiplinan yang tinggi. Arti dari kata disiplin itu sendiri
adalah ketepatan komitmen wirausahawan terhadap tugas dan pekerjaannya.
Ketepatan yang dimaksud bersifat menyeluruh, yaitu ketepatan terhadap waktu,
kualitas pekerjaan, sistem kerja dan sebagainya. Ketepatan terhadap waktu,
dapat dibina dalam diri seseorang dengan berusaha menyelesaikan pekerjaan
sesuai dengan waktu yang direncanakan. Sifat sering menunda pekerjaan dengan
berbagai macam alasan, adalah kendala yang dapat menghambat seorang
wirausahawan meraih keberhasilan. Kedisiplinan terhadap komitmen akan kualitas
pekerjaan dapat dibina dengan ketaatan wirausahawan akan komitmen tersebut.
Wirausahawan harus taat azas. Hal tersebut akan dapat tercapai jika
wirausahawan memiliki kedisiplinan yang tinggi terhadap sistem kerja yang telah
ditetapkan. Ketaatan wirausahawan akan kesepakatan-kesepakatan yang dibuatnya
adalah contoh dari kedisiplinan akan kualitas pekerjaan dan sistem kerja.
b. Komitmen Tinggi
Komitmen adalah kesepakatan mengenai sesuatu hal yang
dibuat oleh seseorang, baik terhadap dirinya sendiri maupun orang lain. Dalam
melaksanakan kegiatannya, seorang wirausahawan harus memiliki komitmen yang
jelas, terarah dan bersifat progresif (berorientasi pada kemajuan). Komitmen
terhadap dirinya sendiri dapat dibuat dengan identifikasi cita-cita, harapan
dan target-target yang direncanakan dalam hidupnya. Sedangkan contoh komitmen
wirausahawan terhadap orang lain terutama konsumennya adalah pelayanan prima
yang berorientasi pada kepuasan konsumen, kualitas produk yang sesuai dengan
harga produk yang ditawarkan, penyelesaian bagi masalah konsumen, dan
sebagainya. Seorang wirausahawan yang teguh menjaga komitmennya
terhadapkonsumen, akan memiliki nama baik di mata konsumen yang akhirnya
wirausahawan tersebut akan mendapatkan kepercayaan dari konsumen, dengan dampak
pembelian terus meningkat sehingga pada akhirnya tercapai target perusahaan
yaitu memperoleh laba yang diharapkan.
c.
Jujur
Kejujuran merupakan landasan moral yang kadang-kadang
dilupakan oleh seorang wirausahawan. Kejujuran dalam berperilaku bersifat
kompleks. Kejujuran mengenai karakteristik produk (barang dan jasa) yang
ditawarkan, kejujuran mengenai promosi yang dilakukan, kejujuran mengenai
pelayanan purnajual yang dijanjikan dan kejujuran mengenai segala kegiatan yang
terkait dengan penjualan produk yang dilakukan olehwirausahawan.
d. Kreatif dan Inovatif
Untuk memenangkan persaingan, maka seorang
wirausahawan harus memiliki daya kreativitas yang tinggi. Daya kreativitas
tersebut sebaiknya dilandasi oleh cara berpikir yang maju, penuh dengan
gagasan-gagasan baru yang berbeda dengan produk-produk yang telah ada selama
ini di pasar. Gagasan-gagasan yang kreatif umumnya tidak dapat dibatasi oleh
ruang, bentuk ataupun waktu. Justru seringkali ide-ide jenius yangmemberikan
terobosan-terobosan baru dalam dunia usaha awalnya adalah dilandasi oleh
gagasan-gagasan kreatif yang kelihatannya mustahil.
e. Mandiri
Seseorang dikatakan “mandiri” apabila orang tersebut
dapat melakukan keinginan dengan baik tanpa adanya ketergantungan pihak lain
dalammengambil keputusan atau bertindak, termasuk mencukupi kebutuhan hidupnya,
tanpa adanya ketergantungan dengan pihak lain. Kemandirian merupakan sifat
mutlak yang harus dimiliki oleh seorang wirausahawan. Pada prinsipnya seorang
wirausahawan harus memiliki sikap mandiri dalam memenuhi kegiatan usahanya.
f.
Realistis
Seseorang dikatakan realistis bila orang tersebut
mampu menggunakan fakta/realita sebagai landasan berpikir yang rasional dalam
setiap pengambilan keputusan maupun tindakan/ perbuatannya. Banyak seorang
calon wirausahawan yang berpotensi tinggi, namun pada akhirnya mengalami
kegagalan hanya karena wirausahawan tersebut tidak realistis, obyektif dan
rasional dalam pengambilan keputusan bisnisnya. Karena itu dibutuhkan
kecerdasan dalam melakukan seleksi terhadap masukan-masukan/ sumbang saran yang
ada keterkaitan erat dengan tingkat keberhasilan usaha yang sedang dirintis.
Seorang wirausaha berperan baik
secara internal maupun eksternal. Secara internal seorang wirausaha berperan
dalam mengurangi tingkat kebergantungan terhadap orang lain, meningkatkan
kepercayaan diri, serta meningkatkan daya beli pelakunya. Secara eksternal,
seorang wirausaha berperan dalam menyediakan lapangan kerja bagi para pencari
kerja. Dengan terserapnya tenaga kerja oleh kesempatan kerja yang disediakan
oleh seorang wirausaha, tingkat pengangguran secara nasional menjadi berkurang.
Menurunnya tingkat pengangguran berdampak terhadap naiknya pendapatan perkapita dan daya beli masyarakat, serta tumbuhnya perekonomian secara nasional. Selain itu, berdampak pula terhadap menurunnya tingkat kriminalitas yang biasanya ditimbulkan oleh karena tingginya pengangguran. Seorang wirausaha memiliki peran sangat besar dalam melakukan wirausaha. Peran wirausaha dalam perekonomian suatu negara adalah:
a.Menciptakan
lapangan kerja
b.Mengurangi
pengangguran
c.Meningkatkan
pendapatan masyarakat
d.Mengombinasikan
faktor–faktor produksi (alam, tenaga kerja, modal dan keahlian)
e.Meningkatkan
produktivitas nasional.