Senin, 09 Januari 2012

tulisan 4 ilmu budaya dasar

lagu berkaitan dengan kegelisahan
-untukmu selamanya- (ungu)
tak pernah aku mengerti
apa yang kini kurasakan
kegelisahan hatiku saat ini
ku masih merindukanmu
walaupun kini kau telah bersamanya
tak pernah mampu kucoba lupakanmu

reff:
sungguh tak bisa ...
ku mengganti dirimu dengan dirinya
sungguh tak sanggup...
aku berpaling darimu

sungguh tak bisa...
ku mencintainya tuk melupakanmu
sungguh tak sanggup...
aku berpindah dari hatimu

back to reff: [2x]

sungguh tak bisa...
ku mencintainya tuk melupakanmu
sungguh tak sanggup...
aku berpindah dari hatimu



puisi berkaitan dengan tanggung jawab
-puisi tanggung jawab !-
kita semua terlahir dengan masalah
masalah yang harus kita hadapi walaupun susah
itu lah tanggung jawab kita hidup di dunia ini
sebagi makhluk yang harus berusaha sampai mati

tanggung jawab itu bukan untuk dipermainkan
tanggung jawab itu anugrah terbesar tuhan pada kita
tanggung jawab itu buakn hal sepele dan enteng.
Tanggung jawab itu bagaikan roda api yang menyegat

Apapun yang kita perbuat salah atau benar
Menyakitkan atau menggembirakan
Itu semua perbuatan kita
Sebuah tanggung jawab untuk selesaikan

Bukan dengan uang bukan dengan egosian
Tanggung jawab gak akan bisa dengan cara itu
Kemauan kita keberanian kita di pertaruhkan
Hanya untuk mendapatkan tanggung jawab

Walaupun itu sulit
Walaupun itu sakit
Asal kita mau itu kecil
Asal kita mau itu gak sulit

Tanggung jawab harus dilatih dari kecil
Tanggung jawab butuh pengorbanan
Kapan pun tanggung jawab harus tetap di hidup kita
Untuk merubah kita menjadi seseoran yang terbaik


lagu berkaitan dengan tanggung jawab

-Slank - Balikin-
Mencintai kamu, bisa2 membunuh diriku?
bikin patah hati?trus langsung dicuekkin 
Mencintai kamu, sama saja menggantung leherku?
bikin sakit hati?trus langsung ditinggalin    
balikkin2 hati gue kayak dulu lagi
Elo harus tanggung jawab kalau gue nanti2 mati
Balikkin2 kehidupanku yang seperti dulu lagi
Balikkin2 kebebasanku yang seperti dulu lagi
Mencintai kamu, bikin dompet gue kebobolan
hidup nggak keurus?sibuk meladeni kamu
Mencintai kamu, jadi nggak doyan sama makan
badan gue kurus capek melayani kamu

    Balikkin2 bodi gue kayak dulu lagi
    elo bakal kena tanggung jawab kalo gw sampe? sampe mati (*)

Mencintai kamu sama juga di dalam penjara
Hilang kebebasan kebanyakan aturan
Mencintai kamu enggak2 pernah dipercaya
Ngebohong salah jujur malah tambah salah

    Balikin2 kebebasan kayak dulu lagi
    Elo nyesel karma tanggung jawab kalo gw nekat pingin mati (*)
http://www.lirikdanlagu.com/song8_602_3234.html
http://bocilicob-grthh.blogspot.com/2009/07/puisi-tanggung-jawab.html
http://www.rizkyonline.com/Slank/Slank-Balikin.html

Selasa, 03 Januari 2012

Tulisan 3 Ilmu Budaya dasar

KASUS   TENTANG  PENDERITAAN

Seorang wanita berumur 50 tahun menderita penyakit kanker payudara terminal dengan metastase yang telah resisten terhadap tindakan kemoterapi dan radiasi. Wanita tersebut mengalami nyeri tulang yang hebat dimana sudah tidak dapat lagi diatasi dengan pemberian dosis morphin intravena. Hal itu ditunjukkan dengan adanya rintihan ketika istirahat dan nyeri bertambah hebat saat wanita itu mengubah posisinya. Walapun klien tampak bisa tidur namun ia sering meminta diberikan obat analgesik, dan keluarganya pun meminta untuk dilakukan penambahan dosis pemberian obat analgesik. Saat dilakukan diskusi perawat disimpulkan bahwa penambahan obat analgesik dapat mempercepat kematian klien.

KASUS TENTANG KEADILAN

Kasus Prita Mulyasari Kembali Mengusik Keadilan - Sebelumnya, LM menghaturkan berduka atas matinya rasa keadilan dan semakin banyaknya jeritan hati yang menuntut keadilan di negeri tercinta ini. Untuk yang kesekian kalinya, wajah hukum di negeri ini kembali mengusik rasa keadilan rakyaknya, di saat pemerintah buram atas hilangnya Nazaruddin yang kabur dari jeratan hukum kini ketukan palu kasasi Mahkamah Agung mengabulkan kasasi jaksa dalam kasus Prita Mulyasari dengan vonis enam bulan dengan masa percobaan satu tahun.

Pengadilan Negeri Tangerang sudah memutuskan bebas atas Prita dari tuntutan jaksa dengan dakwaan pencemaran nama baik Rumah Sakit (RS) Omni Internasional tidak terbukti secara sah dan meyakinkan yang sebelumnya Prita diwajibkan membayar uang ganti rugi sebesar Rp 204 juta kepada RS Omni Internasional.

Seperti dilansir Berita8, ketika ditanya soal putusan MA, dirinya mengaku bingung. "Bingung. Karena di PN Tangerang sudah sangat terbuka dengan pembuktian dan saksi-saksi. Hakim sudah memvonis bebas. Namun pada saat di MA, mereka menggelar sidang tertutup, saya tak hadir, kuasa hukum tak hadir, masyarakat juga tak tahu prosesnya seperti apa, kok tiba-tiba saya dinyatakan bersalah, bingung. Benar-benar bingung," 

ungkap Prita.

Berdasarkan informasi dari situs Mahkamah Agung, diketahui bahwa MA mengabulkan kasasi jaksa penuntut umum perkara Prita pada 30 Juni 2011. Dengan demikian, Prita dinyatakan bersalah di tingkat kasasi.

Majelis hakim agung yang memutuskan perkara tersebut adalah Zaharuddin Utama, Salman Luthan, dan Imam Harjadi. Putusan tersebut bernomor 822 K/PID.SUS 2010 atas kasus tindak pidana informasi elektronik.

Untuk Prita Mulyasari saudaraku, mudah-mudahan Allah SWT memberikan kesabaran dan kekuatan lahir batin dalam melewati cobaan ini. Aamin.


http://mohammadsafaat18.blogspot.com/2011/12/kasus-yang-berkaitan-dengan-penderitaan.html